TANJUNG SELOR – KALTARA, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi untuk menyiapkan respons kemanusiaan terhadap gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026), melalui Zoom Meeting, dengan melibatkan jajaran PMI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
TANJUNG SELOR – KALTARA, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi untuk menyiapkan respons kemanusiaan terhadap gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026), melalui Zoom Meeting, dengan melibatkan jajaran PMI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Rapat yang dilaksanakan oleh Markas PMI Provinsi Kalimantan Utara tersebut dipimpin Kepala Markas PMI Provinsi Kalimantan Utara Amrin, S.E mewakali Ketua PMI Provinsi Kalimantan Utara Ir. Risdianto, S.Pi., M.Si. Kegiatan diikuti Kepala atau Wakil Kepala Markas PMI Kabupaten/Kota, Pegawai Bidang Penanggulangan Bencana, serta Pegawai Markas PMI Provinsi Kalimantan Utara.
Amrin mengatakan rapat tersebut bertujuan menyamakan pemahaman dan langkah jajaran PMI di Kalimantan Utara dalam merespons kondisi darurat akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur.
“Koordinasi ini penting agar setiap PMI Kabupaten/Kota memiliki kesiapan sumber daya manusia serta rencana tindak lanjut yang jelas apabila dibutuhkan dalam respons kemanusiaan di NTT,” kata Amrin.
Dalam rapat, PMI Kaltara menjelaskan dasar pelaksanaan respons gempa bumi NTT dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, khususnya tugas PMI dalam penanggulangan bencana. Peserta juga menerima informasi mengenai penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Provinsi NTT selama 14 hari, terhitung 15 hingga 28 Agustus 2026.
Selain membahas situasi terkini, rapat membahas respons pemerintah, kondisi kerusakan sementara, serta respons PMI di wilayah terdampak. Informasi tersebut menjadi dasar untuk menyusun dukungan PMI Kaltara sesuai kebutuhan lapangan.
Hasil rapat menyepakati PMI Provinsi Kaltara akan menerbitkan surat edaran tentang Respons Tanggap Darurat Bencana NTT paling lambat 18 Agustus 2026. PMI juga akan melakukan pemetaan sumber daya manusia di seluruh Kabupaten/Kota, termasuk tenaga medis dan personel dengan kompetensi layanan lainnya.
Selain itu, PMI Kaltara menyiapkan layanan Restoring Family Links (RFL) dan rencana penggalangan donasi untuk gempa NTT pada 18–31 Agustus 2026, dengan pelaksanaan yang masih bersifat tentatif.
Amrin menyebutkan PMI Kabupaten/Kota selanjutnya akan menindaklanjuti arahan Pengurus masing-masing dan berkoordinasi dengan PMI Provinsi Kaltara. Evaluasi tindak lanjut dijadwalkan pada Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 11.00 WITA.
“Harapannya, seluruh jajaran PMI di Kaltara dapat bergerak secara terkoordinasi, sesuai kapasitas dan kebutuhan, sehingga dukungan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.