TANJUNG SELOR – KALTARA, Palang Merah Indonesia (PMI) memperkuat layanan Restoring Family Links (RFL) sebagai bagian dari respons tanggap darurat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Orientasi Teknis yang digelar secara daring pada Senin (17/8/2026).
TANJUNG SELOR – KALTARA, Palang Merah Indonesia (PMI) memperkuat layanan Restoring Family Links (RFL) sebagai bagian dari respons tanggap darurat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Orientasi Teknis yang digelar secara daring pada Senin (17/8/2026).
Kegiatan Orientasi Restoring Family Links (RFL) Emergency Response Gempa Bumi NTT dilaksanakan oleh Subdivisi Layanan RFL Markas PMI Pusat melalui Zoom Meeting. Orientasi diikuti perwakilan ICRC Jakarta, Kepala Subdivisi Layanan RFL Markas Pusat, Tim RFL Pools, serta PIC RFL PMI provinsi dan kabupaten/kota terdampak.
Kepala Markas PMI Provinsi Kalimantan Utara Amrin, S.E menjadi salah satu narasumber bersama perwakilan PMI Provinsi Bali dan PMI Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, Amrin memberikan pengarahan mengenai penguatan koordinasi dan penyusunan rencana aksi layanan RFL dalam situasi tanggap darurat bencana.
Amrin mengatakan layanan RFL memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang kehilangan kontak atau terpisah dari anggota keluarga akibat bencana.
“Dalam situasi tanggap darurat, layanan RFL harus disiapkan secara terstruktur agar masyarakat yang kehilangan kontak dengan keluarganya dapat memperoleh bantuan untuk memulihkan hubungan dan komunikasi,” kata Amrin.
Ia menjelaskan, kebutuhan RFL dapat muncul akibat terputusnya jaringan komunikasi, hilangnya anggota keluarga, keterbatasan akses ke wilayah terdampak, hingga anak yang terpisah dari orang tua atau pendamping.
Orientasi membahas tugas dan fungsi tim RFL pada masa tanggap darurat bencana, termasuk aspek administrasi, perangkat layanan, penggunaan formulir digital, infografis, serta mekanisme pelaporan.
PMI juga mendorong pemanfaatan formulir digital seperti “Saya Selamat” dan “Saya Mencari” untuk mempercepat pengumpulan serta pengelolaan data. Data yang dihimpun meliputi identitas, status kewarganegaraan, informasi kontak, kondisi atau keberadaan seseorang, serta kebutuhan layanan.
Pengelolaan data tersebut harus memperhatikan persetujuan penggunaan data dan perlindungan privasi. Data juga perlu diverifikasi dan disinkronkan dengan instansi terkait untuk memastikan informasi yang digunakan dalam respons kemanusiaan akurat.
Dari sisi koordinasi, tim RFL akan memperkuat hubungan internal antara PMI kabupaten/kota, PMI provinsi dan PMI Pusat. Koordinasi eksternal juga diperlukan dengan Dinas Sosial, Dukcapil, rumah sakit, pemerintah desa dan kecamatan serta instansi terkait lainnya.
“Koordinasi lintas sektor menjadi penting karena layanan RFL tidak hanya berkaitan dengan pencarian informasi, tetapi juga membutuhkan dukungan data dan akses dari berbagai pihak,” ujar Amrin.
Dalam respons tersebut, PMI juga menilai perlu adanya hotline RFL sebagai saluran komunikasi masyarakat untuk melaporkan anggota keluarga yang hilang atau mencari keberadaan keluarganya.
Sebagai tindak lanjut, Amrin mengharapankan kepada Tim RFL menyusun rencana aksi layanan RFL PMI yang mencakup struktur personel, pembagian tugas, mekanisme koordinasi, pengelolaan data, pelaporan dan kebutuhan anggaran.
PMI juga akan berkoordinasi dengan PMI Pusat terkait kemungkinan dukungan dan mobilisasi sumber daya. Seluruh perkembangan layanan RFL diharapkan dilaporkan secara berkala melalui mekanisme koordinasi dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan layanan RFL berjalan cepat, terkoordinasi dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak gempa bumi di NTT.