TARAKAN - KALTARA — Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan merespons kejadian kebakaran yang melanda gudang Toko Sinar Terang Baru (STB) di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (17/8/2026).
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.39 WITA. Hingga pembaruan laporan, penyebab kebakaran belum diketahui. PMI Kota Tarakan segera melakukan asesmen awal sebagai bagian dari respons tanggap darurat bencana.
Ketua PMI Kota Tarakan, H. A. Hamid Amren, turut hadir di lokasi bersama Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Daud Nawir dan Wakil Ketua Bidang Sukarelawan dan PSD H. Muhammad.
Berdasarkan laporan PMI Kota Tarakan yang diperbarui pukul 18.32 WITA, terdapat empat sarana yang terdampak kebakaran. Rinciannya, satu mengalami rusak ringan, satu rusak sedang, dan dua lainnya mengalami rusak berat. Selain itu, tercatat enam jiwa terdampak.
Dalam penanganan di lokasi, PMI melaksanakan sejumlah kegiatan, antara lain asesmen, pembagian masker, pelayanan ambulans dan kesehatan, serta pelayanan pertolongan pertama. Sebanyak 75 penerima manfaat tercatat mendapatkan layanan, terdiri atas 70 laki-laki dan 5 perempuan.
Untuk mendukung operasional, PMI Kota Tarakan mengerahkan satu unit ambulans. Komunikasi petugas di lapangan dilakukan menggunakan telepon seluler dan Handy Talky (HT).
Penanganan kebakaran juga melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Satpol PP dan PMK Tarakan, BPBD Kota Tarakan, Pamapta Tarakan, PLN Kota Tarakan, Polres Tarakan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pamusian, PMK Pertamina Tarakan, Tagana Tarakan, masyarakat sekitar, serta pemilik Toko STB.
Dalam laporan tersebut, PMI Kota Tarakan menyebut tidak terdapat kendala dalam pelaksanaan pelayanan di lokasi. Kondisi dan perkembangan penanganan selanjutnya masih menunggu informasi terbaru dari petugas terkait.