BERITA UTAMA

BULAN DANA PMI JADI SOLUSI DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN PEMERINTAH

Donasi (1)
Ketua PMI Provinsi Kaltara Memimpin Rapat Pleno Pengurus

TANJUNG SELOR, KALTARA – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Utara menilai pelaksanaan Bulan Dana PMI menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan Pelayanan Kemanusiaan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Ketua PMI Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Risdianto, S.Pi., M.Si, saat memimpin Rapat Pleno Pengurus PMI Provinsi Kalimantan Utara yang digelar pada 15 Desember 2025 di Markas PMI Provinsi Kalimantan Utara. Rapat tersebut dihadiri jajaran Pengurus dan Pegawai PMI dengan tiga agenda utama, yakni Evaluasi Program Kerja Tahun 2025, Pelaksanaan Donasi Kemanusiaan Bencana Banjir Sumatera, serta Rencana Pelaksanaan Bulan Dana PMI.

Risdianto menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran sebagai respons terhadap kondisi fiskal nasional dan daerah. Kebijakan tersebut berdampak pada hampir seluruh sektor belanja, termasuk belanja hibah bagi lembaga Kemanusiaan dan Organisasi Sosial, salah satunya PMI Provinsi Kalimantan Utara.

“Kondisi ini bukan berarti berkurangnya kepercayaan Pemerintah terhadap PMI. Pemerintah tetap mengakui peran strategis PMI sebagai mitra utama dalam Pelayanan Kemanusiaan, Kebencanaan, dan Kesehatan Masyarakat. Namun, keterbatasan fiskal membuat dukungan anggaran harus disesuaikan,” ujar Risdianto.

Menghadapi situasi tersebut, PMI dituntut untuk mengambil langkah cepat dan strategis agar layanan kemanusiaan tetap berjalan optimal. Menurut Risdianto, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, yang memberikan kewenangan kepada PMI untuk melakukan upaya pendanaan lain yang sah.

“Salah satu upaya tersebut adalah melalui pelaksanaan Bulan Dana PMI. Kegiatan ini menjadi solusi strategis untuk menghimpun partisipasi dan solidaritas masyarakat dalam mendukung Operasional, Pegembangan Generasi Muda, Kesiapsiagaan Bencana, Tanggap Darurat Bencana, Pelayanan Kesehatan dan Sosial serta Pelayanan Kemanusiaan PMI secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Dalam rapat tersebut, Risdianto juga menginstruksikan Kepala Markas PMI Provinsi Kalimantan Utara untuk segera menerbitkan Surat Edaran kepada PMI Kabupaten/Kota se-Kaltara. Edaran tersebut bertujuan agar PMI di Kabupaten/Kota segera melakukan koordinasi serta mempersiapkan administrasi dan dokumen pendukung sebagai dasar permohonan dukungan kepada Pemerintah daerah dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI.

Selain itu, PMI Provinsi Kalimantan Utara juga melakukan upaya pembentukan Tim Percepatan Pelaksanaan Bulan Dana PMI Provinsi Kalimantan Utara. Tim ini bertugas menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta aturan pelaksanaan Bulan Dana PMI yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. “Diharapkan regulasi yang diterbitkan nantinya menjadi payung hukum yang kuat, sehingga Bulan Dana PMI dapat dilaksanakan secara serentak dan berkelanjutan di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara,” pungkas Risdianto.