JAYAPURA – PAPUA, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua menggelar Pelatihan Restoring Family Links (RFL) atau Pemulihan Hubungan Keluarga Se-Tanah Papua Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua PMI Provinsi Papua, Zakius Degey, S.T., pada 27 Oktober 2026 di Swiss-Belhotel Express Jayapura, Papua.
Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam dua tahap, yakni secara daring pada 12–23 Oktober 2026 dan dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka pada 26–31 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 21 peserta, terdiri atas 16 laki-laki dan lima perempuan, yang berasal dari PMI Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dalam sambutannya, Zakius Degey berharap seluruh peserta tidak cepat berpuas diri setelah mengikuti pelatihan, tetapi terus berlatih dan memperbarui pengetahuan serta keterampilan yang telah diperoleh.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pegawai dan relawan PMI di Tanah Papua agar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang setara dengan pegawai dan relawan PMI di wilayah lain di Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas kepalangmerahan.
PMI Pusat juga memberikan kepercayaan kepada PMI Provinsi Papua untuk melaksanakan sertifikasi bagi personel PMI di Papua serta mitra PMI. Kepercayaan tersebut diharapkan dapat memperkuat kompetensi sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kemanusiaan.
Dalam pelatihan ini, PMI Provinsi Kalimantan Utara mengutus Kepala Markas PMI Provinsi Kalimantan Utara, Amrin, S.E., sebagai instruktur RFL berdasarkan surat permintaan dari PMI Pusat.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh PMI Provinsi Papua dengan dukungan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melalui PMI Pusat. Adapun tujuan kegiatan adalah meningkatkan kapasitas layanan RFL serta pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia PMI dalam memberikan pelayanan di wilayah masing-masing.
RFL merupakan layanan kemanusiaan yang bertujuan membantu memulihkan dan mempertahankan hubungan keluarga yang terpisah akibat konflik, bencana, migrasi, maupun situasi kemanusiaan lainnya.
Peserta berasal dari berbagai daerah, meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Mimika, Puncak Jaya, Dogiyai, Paniai, Merauke, Manokwari, Kabupaten Bintuni, dan Kota Sorong.
Melalui pelatihan ini, diharapkan kapasitas personel PMI semakin meningkat sehingga layanan Pemulihan Hubungan Keluarga dapat dilaksanakan secara profesional, terkoordinasi, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan di wilayah Tanah Papua.